Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan transparan terkait anggaran. Utamanya program grand design dalam mengatasi ketenagakerjaan di Indonesia, karena saat ini Komisi IX DPR menilai BPJS Ketenagakerjaan belum transparan.
“Bagaimana memperhatikan pekerja plus anggaran triliun agar benar-benar dimanfaatkan untuk pekerja. Sekarang belum transparansi belum greget dan keterbukaan,” ujar Felly Runtuwene usai rapat kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut Felly, pihaknya belum lebih dalam mengkritisi masalah tersebut dalam rapat kali ini. Melainkan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat lanjutan untuk mempertanyakan lebih detail masalah ini. “Lebih ke grand design sekarang. Akan ada rapat lanjutan, investasi dan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Politisi Partai NasDem ini mencontohkan beberapa permasalahan lainnya yang nantinya akan dikritisi dalam rapat selanjutnya. Pertama, tenaga kerja yang berasal dari kalangan TNI. BPJS Ketenagakerjaan menyebut ada 500 lebih, sementara di lembaga lain lagi datanya.
“Jadi ada persoalan antar lembaga yang belum selesai. Ada yang belum sinkron antar Kementerian dan Badan,” tuturnya.
Kedua, regulasi yang menjadi kendala dalam ketenagakerjaan. Apalagi Presiden Jokowi akan menerapkan sistem hukum Omnibus Law atau penyederhaan peraturan perundang-undangan menjadi satu. Salah satunya membuat UU Cipta Lapangan Kerja.
“Terkait Omnibus Law akan dibicarakan lagi. Hari ini belum dibahas,” katanya.
Ketiga, tenaga kerja millenial. Felly mengatakan saat ini banyak departemen store yang tutup karena perkembangan zaman yang serba online. “Jutaan anak bangsa kehilangan pekerjaan. Sekarang bekerja bisa dimana saja, lebih diperhitungkan kualitasnya. Yang penting hasil. Pemerintah juga ingin seperti itu agar tidak monoton,” paparnya.
Sebab itu, Felly menandaskan BPJS Ketenagakerjaan perlu menyempurnakan grand designnya dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. “Perlu disempurnakan grand design BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Bie)