Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden Jokowi diminta belajar dari pengalaman masa lalu soal ekspor pasir laut yang berakibat Indonesia kehilangan dua pulau.
Pertama, Pulau Nipa atau Nipah yang terletak di perbatasan Indonesia dengan Singapura, dan merupakan wilayah dari pemerintah kota Batam, provinsi Kepulauan Riau.
Kedua, Pulau Sebatik yang berada di perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Secara administratif, pulau ini dikuasai oleh 2 negara, Sebatik bagian utara di kuasai oleh Kerajaan Malaysia, dan Sebatik bagian selatan dikuasai Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menanggapi langkah pemerintah yang ingin kembali melakukan kebijakan ekspor pasir laut. Kebijakan ekspor pasir laut sendiri dihentikan saat masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Soal ekspor pasir kita punya pengalaman pahit, akibat ekspor pasir kita kehilangan 2 pulau,” ungkap Bambang Purwanto kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Menurut politisi Partai Demokrtat ini, pengalaman pahit itu semestinya menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi. Pasalnya, dengan diambilnya pasir laut akan mengakibatkan abrasi.
“Pengalaman itu mestinya menjadi perhatian serius karena dengan diambil pasir di laut tentu akan mengakibatkan abrasi yang dapat mengikis daratan, apalagi kalau diwilayah pesisir itu murni daerah pasir akan lebih cepat terjadinya abrasi,” tegasnya.
Ia mengaku setuju apabila penambangan pasir laut dilakukan untuk memperkuat daratan-daratan di Pulau terdekat. Namun, kata dia, apabila untuk alasan pendapatan sebaiknya cari potensi yang lain tidak merusak pantai.
“Kalau alasan untuk pengerukan alur laut seyogyanya ditaruh di daratan atau pantai terdekat sekaligus memperkuat daratanya, tapi bila alasan pendapatan sebaiknya cari potensi lain yang lain tidak merusak pantai,” pungkas legislator asal dapil Kalimantan Tengah ini.