Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengelolaan utang negara tidak berhenti pada upaya memenuhi target pembiayaan. Namun juga memastikan kemampuan negara menanggung biaya utang tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan publik.
Hingga September 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sedangkan APBN mencatat defisit Rp319 triliun. Realisasi penarikan utang tersebut setara dengan 59,4% dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Pada periode yang sama tahun 2025, realisasi pembiayaan dari utang mencapai Rp502,9 triliun atau 64,8% dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp775,9 triliun.
“Secara nominal memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, hal ini belum otomatis menunjukkan perbaikan kesehatan fiskal, mengingat target pembiayaan dari utang meningkat. Meski Kemenkeu menyatakan masih on track , pertanyaan utamanya adalah kemampuan negara menanggung biaya utangnya,” kata Amin Ak dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026).
Beban Bunga Membatasi Ruang Anggaran
Amin menyoroti beban pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 yang direncanakan mencapai Rp599,4 triliun. Menurutnya, besarnya kewajiban tersebut mempersempit ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan saat ini.
Berdasarkan teori intertemporal budget constraint, keberlanjutan utang bergantung pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban fiskal di masa depan. Utang produktif dapat dibenarkan jika meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan negara. Sebaliknya, utang untuk belanja berdaya ungkit rendah berisiko menciptakan beban berkepanjangan.
Amin juga merujuk teori debt dynamics, yang menjelaskan bahwa arah rasio utang dipengaruhi selisih suku bunga efektif dan pertumbuhan ekonomi nominal, serta keseimbangan primer.
“Rasio utang terhadap PDB saja tidak cukup untuk menilai kesehatan fiskal. Rasio bunga terhadap penerimaan pajak dan kebutuhan pembiayaan bruto juga harus kita awasi,” tegasnya.
Ia mengusulkan lima langkah bagi Kementerian Keuangan. Pertama, menetapkan target penurunan rasio bunga terhadap penerimaan pajak dalam kerangka fiskal jangka menengah. Indikator tersebut perlu dipublikasikan berkala, disertai proyeksi lima tahun berdasarkan skenario pertumbuhan, suku bunga, dan nilai tukar.
Kedua, memperkuat penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil melalui perluasan basis pajak, pengawasan kepatuhan berbasis risiko, integrasi data perpajakan, dan penindakan kebocoran. Pemerintah juga perlu menetapkan target tambahan penerimaan yang realistis serta mengevaluasi realisasinya.
Ketiga, mengevaluasi belanja berdasarkan hasil. Program dengan penyerapan rendah atau manfaat yang tidak terukur perlu ditinjau sebelum mendapat tambahan anggaran. Program prioritas harus memiliki indikator keluaran, dampak, dan biaya per penerima manfaat.
“Prinsip value for money harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran,” ujarnya.
Keempat, mengoptimalkan pengelolaan utang dengan membuka informasi kebutuhan pembiayaan bruto, jadwal jatuh tempo, komposisi mata uang, serta sensitivitas bunga terhadap kenaikan suku bunga dan pelemahan rupiah. Penerbitan SBN harus mempertimbangkan biaya jangka panjang.
Kelima, memperkuat pengawasan risiko fiskal melalui pelaporan transparan atas potensi kewajiban dari penjaminan, BUMN, dan investasi pemerintah yang dapat membebani APBN. DPR dan lembaga pemeriksa, menurut Amin, perlu menguji kepatuhan anggaran sekaligus manfaat ekonomi setiap rupiah pembiayaan.
Utang Harus Hasilkan Manfaat
Mengacu pada teori fiscal multiplier, Amin menegaskan bahwa dampak belanja pemerintah terhadap pertumbuhan bergantung pada efektivitas dan ketepatan sasaran. Investasi produktif memperkuat ekonomi, sedangkan belanja tidak efektif berisiko menambah utang tanpa meningkatkan penerimaan.
Menurutnya, keberhasilan fiskal diukur dari kemampuan membayar kewajiban, membiayai pembangunan, dan menjaga ruang fiskal menghadapi krisis.
“Utang yang sehat bukan sekadar mampu dibayar, melainkan memberikan manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya dan risiko yang ditanggung negara,” pungkasnya.
