Jakarta, JurnalBabel.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan para pekerja dibutuhkan rasa patriotismenya untuk menerima kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi saat ini.
Salah satunya yang dialami oleh 10 ribu lebih pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terkena PHK massal karena perusahaan tekstil tersebut memiliki hutang sebesar Rp25 triliun, dan dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal 21 Oktober juncto putusan kasasi Mahkamah Agung tertanggal 18 Desember 2024.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah juga harus menekan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia dengan tidak mudah memberikan status kepailitan kepada perusahaan.
Menurut Irma, hal tersebut perlu digarisbawahi karena banyak juga perusahaan-perusahaan yang akhirnya tutup di Indonesia, tetapi buka di negara lain dengan produk yang sama.
“Yang begini-begini perlu kita antisipasi. Kita juga perlu menyampaikan kepada pemerintah, bagi perusahaan-perusahaan yang ternyata tutup di Indonesia, dia WNI, buka di negara lain dengan produk yang sama, mereka jangan kasih izin lagi beroperasi di Indonesia. Kita tuntut juga nasionalisme mereka. Jangan hanya nasionalisme pekerja dan rakyat Indonesia saja yang diminta” kata Irma Suryani dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex Group, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, sepakat dengan permintaan Irma Suryani di atas. Pasalnya, ia tidak ingin status pailit PT Sritex ini hanya “akal-akalan” yang nanti membuat perusahaan di negara lain dengan produk yang sama.
“Kenapa muncul statement seperti ini? karena bisa saja kemarin-kemarin terjadi seperti itu, dipailitkan ternyata dia bikin perusahaan di luar. Ini kan sebenarnya akal-akalan saja mereka,” kata Ashabul.
Legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini juga menyoroti pernyataan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang menyatakan perusahaannya tidak bangkut tetapi hanya gagal bayar utang, sehingga dipailitkan.
“Ini juga perlu dicermati, tugas kita semua untuk memantau hal seperti ini,” ujarnya.
(Bie)