Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, meminta pihak Kepolisian tidak hanya berpatokan pada hasil rekaman CCTV untuk mengungkap kaburnya narapidana hukuman mati kasus narkoba asal China, Chai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni (53 tahun), yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Senin (14/9/2020).
Pasalnya, kata dia, tidak mungkin Changpan kabur dari dalam selnya dengan membuat terowongan sepanjang 30 meter yang tembus ke saluran air di luar lapas seorang diri.
Bahkan, ungkapnya, berdasarkan hasil penelitian pihak Kepolisian bahwa terdapat dua oknum Lapas yang diduga terlibat ketika memesan alat-alat yang digunakan untuk menggali terowongan yang dialamatkan ke rumah Changpan.
“Saya kira ini bisa kita analisa. Saya ingin mengajak kawan-kawan polisi seperti ini berfikirnya tidak stop angka-angka video (CCTV) disaksikan itu,” kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara virtual di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Politisi Partai Golkar ini juga menilai tidak mungkin Changpan bisa melewati terowongan tersebut dengan kedalaman vertikal 2 meter, horizontal kurang lebih 30 m, dengan volume galian diperkirakan 30 M3 sampai 32 M3, tanpa menggunakan alat bantu oksigen.
“Saya melihat orang masuk ke dalam dengan jumlah diameter seperti itu, itu harus menggunakan oksigen. Bisa dibayangkan dia sendiri tidak gunakan oksigen dengan diameter sekecil itu, saya kira itu bohong,” tegasnya.
Legislator asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti penempatan Changpan di Lapas Kelas 1 Tangerang. Padahal logika selama ini di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkukham) bahwa bandar narkoba itu dikirim ke Lapas Nusa Kambangan dibawah pengamanan high security maximun.
“Tetapi kenapa dia lepas dari Rutan Pemuda Kelas II A Tangerang itu kemudian dipindah ke Lapas Kelas 1 Tangerang ini? Kenapa tanggung memindahkannya, Kenapa tidak dipindah ke Nusa Kambangan? Perlu juga dianalisa ini,” katanya.
Meski demikian, mantan Wakil Bupati Soppeng ini mempercayakan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. (Bie)