Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Muhammad Aras, menyoroti lemahnya pengawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap kasus pelecehan yang terjadi di dalam kereta api.
Ia mencatat pada akhir Juni lalu terjadi pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) rute Bekasi-Kampung Bandan menuju Stasiun Manggarai. Lalu ia juga mencatat dari 2019-2021, terdapat 42 kasus pelecehan seksual di dalam kereta api.
“Ini luar biasa, karena dempet-dempetan, tidak ada pengawasan lebih moderan dalam hal mengawasi seluruh penumpang,” kata Aras dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurut Aras, perlu mitigasi dari PT KAI untuk tetap bisa memberikan kenyamanan kepada seluruh penumpang.
“Perlu pengamanan yang lebih maksimal dari perusahaan (PT KAI-red). Apakah itu ada CCTV, pengamanan yang khusus untuk memantau kelakuan dari seluruh calon maupun penumpang. Karena bisa dilihat pak, kalau ada penampilan yang kurang bagus di stasiun, tolong diawasi secara serius, sehingga memberikan kenyamanan bagi penumpang,” paparnya.
Politisi PPP ini menandaskan bahwa para pelaku pelecehan seksual di dalam kereta api ini tidak boleh dibiarkan merajalela.
“Mungkin saja komplotan ini berkembang kalau tidak diberikan efek jera,” pungkasnya. (Bie)