Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, menyoroti permasalahan pengawasan haji terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan haji dari negara lain.
Hal tersebut, kata Husni, diketahui ketika tim pengawas haji DPR pada 2022 bertemu jemaah haji Indonesia asal Riau di Mekkah. Jemaah tersebut mengaku berangkat haji dari Singapura langsung ke kota Jeddah.
Ketika sampai di Jeddah, jemaah itu dipulangkan karena saat itu masih Covid-19. Tidak hilang akal, lanjut Husni, travel jemaah itu memberangkat dari Thailand ke kota Muscat negara Oman lalu menggunakan bus ke kota Riyadh.
“Ternyata travel ini pinter, akhirnya mereka berangkat melalui Thailand lewat Muscat ke Riyadh kemudian naik bus lolos. Nanti pintar-pintar masuk ke Mina, Arafah dan sebagainya,” ungkap Husni dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji Kemenag di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Hal ini, menurutnya, sering kali terjadi masalah terhadap visa mereka dan rawan terhadap terjadinya penipuan.
“Tetapi itu kondisinya sangat berbahaya dan itu tidak ada perlindungan apapun dari Kemenag. Disini kita perlu mengkhawatirkan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Anggota Komisi VIII DPR, John Kenedy Azis, menambahkan pihaknya mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.
Menurutnya, meskipun memang akan sulit lantaran jemaaah haji tersebut melakukan pemberangkatan dari luar negeri atau negara lain. Namun, ujungnya, pasti penyelenggara haji dan umroh yang harus menyelesaikan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia.
“Nah, bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri. Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud Haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” kata John Kenedy. (Bie)