Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, menyatakan pihaknya menemukan di berbagai daerah yang masyarakatnya belum memiliki atau mendapatkan blangko kartu tanda penduduk atau e-KTP. Padahal masyarakat yang sudah memenuhi syarat miliki e-KTP sudah melakukan perekaman.
“Setelah Komisi II DPR melakukan kunjungan spesifik ke berbagai daerah, kami menemukan permasalahan terkait Pilkada serentak menyangkut ketersedian blangko e-KTP, dimana daerah rata-rata telah melakukan perekaman mencapai 99 persen dari orang yang memiliki syarat e-KTP. Tapi kenyataannya blangkonya tidak ada, itu ditunggu lama sekali sehingga bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat,” ujar Kamrussamad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di akhir tahun ini, kata Kamrussamad, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjemput bola dengan cara mengajukan pergeseran anggaran dari 12 unit kerja ke Dukcapil untuk mencetak blangko e-KTP untuk di distribusikan ke daerah-daerah.
“Anggaran yang diajukan Mendagri Rp 12,9 Milliar. Sesuai dengan peraturan Menkeu, pergeseran anggaran memang antar unit harus persetujuan DPR,” katanya.
Menurut Kamrussamad, permasalahan ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada, terutama mengenai hak pilih. Pasalnya, lanjutnya, Surat keterangan atau Suket ini juga problem yang terus terulang karena e-KTP yang seharusnya desember 2018 sudah sekesai, maka suket tidak diperlukan lagi.
Kecuali Kamrussamad menambahkan ada hal-hal tertentu seperti e-KTP hilang dan lainnya. “Kalau memang belum dapat blangko tapi sudah melakukan perekaman, itu berarti seharusnya pemerintah menyiapkan. Karena Suket bisa berdampak penyalagunaan/manipulasi,” jelasnya. (Bie)