JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyoroti persoalan keterbatasan obat bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Sleman, Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).
Irma mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat sekitar dua juta generasi muda (Gen Z) di Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan obat-obatan bagi pasien ODGJ dan masyarakat dengan gangguan mental.
“Kami di Komisi IX DPR RI mendapatkan informasi dari hampir sebagian besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bahwa sebagian obat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga obat-obat yang berkaitan dengan kesehatan mental, itu banyak yang tidak terpenuhi. Untuk itu, kita melihat secara langsung di Yogya, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta, melihat bagaimana Pemerintah merespon situasi saat ini, di mana Yogyakarta salah satu kota yang menurut survei, itu gangguan mental masyarakatnya lumayan tinggi,” ujar Irma Suryani.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, Yogyakarta menjadi salah satu daerah dengan tingkat gangguan kesehatan mental masyarakat yang cukup tinggi berdasarkan hasil survei nasional. Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI ingin memastikan intervensi pemerintah dalam menyediakan layanan dan obat-obatan berjalan optimal.
“Untuk itulah kita datang ke sini, melihat secara langsung dan kemudian menginspeksi langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta untuk melihat sejauh mana Pemerintah sudah melakukan intervensi agar masyarakat Yogyakarta yang saat ini punya hasil survei tinggi, itu bisa kita turunkan dan kita minimize gangguan-gangguan kesehatan masyarakatnya dengan obat-obatan yang harusnya dicukupi oleh Pemerintah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Riska, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan obat-obatan gangguan mental ke berbagai rumah sakit. Namun, masih terdapat kendala karena BPJS Kesehatan belum dapat menanggung sebagian jenis obat tersebut, lantaran belum ada keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan mengenai cakupan pembiayaan.
“Untuk itu, maka kami mengimbau kepada Kementerian Kesehatan duduk bersama dengan BPJS agar obat tersebut bisa distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di semua Rumah Sakit Daerah dengan menggunakan kartu. Masyarakat bisa mengonsumsi atau bisa mendapatkan obat tersebut di seluruh rumah sakit melalui fasilitas yang bisa diberikan oleh BPJS kesehatan,” tegas Irma.
Legislator Dapil Sumatera Selatan ini berharap masyarakat yang membutuhkan obat-obatan gangguan mental dapat mengaksesnya dengan mudah menggunakan kartu BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit daerah.
“Kami (Komisi IX DPR RI) datang ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta ini, salah satunya juga mengecheck secara langsung apakah obat-obatan yang dibutuhkan itu sudah terdistribusikan ke rumah sakit tersebut,” katanya.
Selain menyoroti masalah obat, Irma juga memberikan apresiasi kepada RSJ Grhasia Yogyakarta yang dinilainya sudah memiliki pelayanan dan fasilitas yang sangat baik dalam menangani pasien gangguan jiwa.
“Ternyata, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta Alhamdulillah sudah sangat baik. Dan pelayanannya juga sudah sangat baik juga. Dan bisa menjadi rumah sakit percontohan untuk Indonesia dalam menangani kesehatan mental di seluruh Indonesia,” pungkas Irma.
