Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, mendukung desakan sejumlah pihak yang meminta ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) diturunkan jadi 0 persen.
“Partai Demokrat sebetulnya tidak juga dalam konsisten harus nol persen, tapi setidaknya ada pengurangan dari itu,” ujar Anwar kepada wartawan, Kamis, (9/12/2021).
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini pun mengatakan, pengurangan ambang batas pencapresan ini penting, agar kontestasi Pilpres 2024 tidak hanya menampilkan dua pasangan calon, apalagi calon tunggal. Bila ini terjadi, iklim demokrasi di tanah air semakin buruk.
“Sehingga di 2024 kita bisa benar-benar pesta demokrasi di mana ditampilkan banyak pemimpin, banyak partai yang bisa mengajukan calon sehingga rakyat punya alternatif” katanya.
Ambang batas pencapresan 20 persen, kata Anwar, bukan tidak mungkin akan mengulang pengalaman Pemilu 2019. Bagi Anwar, stabilitas sosial masyarakat menjadi pertaruhan dari syarat tersebut.
“Pembelahan di tengah masyarakat itu sangat resisten, sangat riskan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
Dan kemarin, gugatan terhadap ambang batas pemilihan presiden dari 20 persen menjadi 0 persen dilakukan oleh Politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono.
Eks aktivis mahasiswa ini menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan itu menguntungkan dan menyuburkan oligarki. Ferry memberikan kuasa kepada Refly Harun. (Bie)