Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendukung pernyataan Ketua Umum DPP PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.
Pasalnya, kata Irma, tugas seorang Gubernur adalah hanya sebatas koordinator dan kepanjangantangan pemerintah pusat.
“Yang punya pasukan atau rakyat dan bertanggung jawab secara langsung adalah bupati dan walikota, sedangkan gubernur hanya bertugas menjadi koordinator dan kepanjangtanganan pemerintah pusat. Selain menambah beban APBN, anggaran untuk pilkada Gubernur juga sangat tinggi dan yang paling parah adalah penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi terkait dengan oligarchi politik, menjadi raja kecil yang merusak tatanan demokrasi,” kata Irma Suryani kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Menurut Irma, kekuasaan Gubernur atas sebuah provinsi seringkali melahirkan oligarki politik, fakta tersebut dapat dilihat dari banyaknya sanak famili dan keluarga Gubernur mengisi posisi di parlemen (anak, istri dan adik/kakak Gubernur).
“Masalahnya hampir semua yang diendorse selain minim kemampuan juga tidak berfungsi sebagai wakil rakyat dan hanya menjadi kepanjangantangan Gubernur ke pemerintah pusat dan memperkuat kedudukan politiknya semata. Tidak pernah dan jarang hadir di rapat rapat parlemen dan jikapun hadir banyak hanya jadi follower saja,” ujar Irma yang juga Anggota Komisi IX DPR ini.
Irma melanjutkan, karena untuk menjadi anggota DPR RI membutuhkan suara dari seluruh kabupaten atau kota dalam sebuah daerah pemilihan, maka pejabat Gubernur sangat leluasa mendukung para kerabatnya keparlemen dan dipastikan mereka lolos, karena Gubernur dapat menekan para bupati dan walikota untuk mendukung para kerabat tersebut, dan hal itu telah merusak demokrasi rakyat bertarung di daerah.
“Berbeda halnya dengan calon diendorse bupati dan walikota, mereka harus juga bertarung di kabupaten dan kota lain untuk bisa menang, sehingga fair bagi calon lain bukan berasal dari kerabat kekuasaan,” terang Irma.
Namun point pentingnya, menurut wanita akrab disapa Uni Irma bilang, jabatan Gubernur adalah sebagai administrator tidak perlu dipilih langsung karena selain membebani APBN, para Gubernur juga tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah karena tidak punya wilayah, bahkan banyak juga tidak mampu menyerap anggaran pusat dan anggaran tersebut mengendap di bank sehingga rawan menjadi kepentingan pribadi.
“Jadi biarkan para bupati dan walikota dipilih langsung, jabatan Gubernur hanya sebagai administrator pemerintah pusat diposisikan oleh pemerintah pusat sehingga tidak menjadi kaki tangan partai politik. Cukup bupati dan walikota saja jadi bagian dari partai politik,” tegas Legislator dapil Sumsel II ini.
“Karena memang sifatnya hanya administrator maka menunjuk adalah menteri dalam negeri atas persetujuan presiden, sehingga kekuasaan dan fungsinya pun harus menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat, bukan kepentingan politik partai politik,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota,” kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).
“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuh dia.
(Bie)