Jakarta, JurnalBabel.com – Bendahara Fraksi PKB DPR RI, Mohamad Rano Alfath, berjanji akan bantu perjuangkan kesejahteraan dan integritas hakim di Indonesia.
Hal itu menyusul hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti massal bersama selama lima hari pada 7-11 Oktober 2024, karena besaran gaji pokok mereka selama 12 tahun tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah.
Diketahui, gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 – 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.
“Saya sudah cukup lama menyuarakan keprihatinan terkait kesejahteraan hakim, baik melalui rapat-rapat di komisi maupun saat kunjungan kerja ke berbagai daerah dan pelosok Indonesia,” ujar Rano Alfath seperti dilansir dari mediaindonesia.com, Minggu (6/10/2024).
“Kondisi yang mereka hadapi sangat jauh dari ideal. Banyak hakim di daerah bekerja dengan fasilitas yang minim, gaji yang gak sepadan, dan tunjangan yang belum memadai, sementara mereka tetap diharapkan menegakkan hukum dengan adil dan tegas,” tambahnya.
Ini bukan sekadar soal kenaikan gaji, kata Rano, tetapi soal keberlanjutan penegakan hukum yang kredibel di negara Indonesia.
Anggota Komisi III DPR periode 2019-2024 ini mengemukakan, hakim adalah pilar utama dalam menegakkan keadilan, mereka adalah wakil Tuhan di muka bumi dalam konteks hukum.
“Bagaimana mungkin kita mengharapkan mereka menjalankan tugas tersebut dengan maksimal jika kesejahteraan dasar mereka terabaikan? Sudah saatnya kita berhenti menutup mata terhadap kondisi ini,” tegasnya.
“Saya sudah berulang kali menekankan pentingnya pembahasan serius terkait tunjangan dan fasilitas bagi para hakim, karena ini bukan hanya tentang nominal, tapi soal bagaimana kita menjaga integritas lembaga peradilan kita,” terangnya.
Rano menegaskan hakim adalah representasi negara dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, dengan kewenangan yang diberikan langsung oleh konstitusi.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan sudah seharusnya negara memenuhi hak keuangan dan memberikan fasilitas yang layak bagi para hakim, karena hal tersebut bukan sekadar soal kesejahteraan pribadi, tapi juga bentuk nyata dari menjaga independensi mereka.
“Kalau negara gagal menjamin ini, artinya negara juga gagal dalam menjaga kemandirian peradilan kita, dan itu bisa berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.
Rano juga menyebut Fraksi PKB akan memperjuangan para hakim dalam memastikan kesejahteraan dan integritas mereka tetap terjaga.
“Kami siap bekerja bersama-sama untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan peradilan yang lebih kuat dan adil,” pungkas legislator asal dapil Banten ini.