Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Anggaran DPR, Muhammad Aras, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan beberapa hal mengenai pandangan F-PPP atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Dalam penyampaiannya, F-PPP memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah selama tahun 2022.
“Fraksi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah karena pencapaian tersebut mencerminkan adanya kesungguhan dan komitmen pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan Standar Akuntansi Pemerintah. Guna mengoptimalkan kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Muhammad Aras dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2023).
Lanjutnya, F-PPP juga menyampaikan beberapa masukan untuk Pemerintah. Pertama, kemampuan penyelenggara negara dalam menjalankan kewajibannya diharapkan sesuai dengan aturan Standar Akuntansi Pemerintah serta harus memberikan efek positif yang bisa mendorong pelaksanaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) memperoleh kemajuan serupa. Sehingga mampu menghindari terjadinya kebocoran anggaran dan mendorong efektifitas serta efisiensi pemanfaatan anggaran daerah.
“Kedua, semua unsur pengelola keuangan Negara untuk bisa melakukan percepatan realisasi serapan anggaran agar berbagai program yang telah disusun dengan baik dapat terealisasi dengan baik. Anggaran terserap optimal, efektif, efisien, akuntabel, dan nyata output, outcome serta manfaatnya bagi Masyarakat,” harap Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu.
Keempat, F-PPP meminta kepada pemerintah untuk melakukan langkah langkah yang lebih efektif dan optimal dalam memanfaatkan sumber daya lembaga/instansi bagi perbaikan kualitas dan peranannya terutama aparat pengawasan internal melalui pembinaan dan pendampingan secara intensif dalam hal pengelolaan keuangan negara, mulai tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.
Selain itu, perekonomian global menunjukkan tren pemulihan yang ditandai dinamika kasus Covid-19 terus menurun. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 sebesar 5,3 persen. Tren ini membaik dari tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,69 persen, dan jauh lebih tinggi dibanding capaian tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen. Kondisi positif ini terus berlangsung hingga tahun 2023 dimana ekonomi berada dalam zona ekspansif, yang ditopang oleh tren membaiknya harga beberapa komoditas.
“Sejalan dengan pemulihan perekonomian global, perekonomian domestik menunjukkan prospek pemulihan ekonomi yang kuat dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat, investasi, serta perdagangan internasional. Instrumen APBN perlu terus diperkuat untuk merespon dampak negatif yang muncul dari ketidakpastian global. Ekspektasi pemulihan ekonomi perlu terus didorong untuk mencapai target dan asumsi pada APBN 2023,” pungkas Anggota Komisi V DPR ini.
(Bie)