Jakarta, JurnalBabel.com – Usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di parlemen yang pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mulai tenggelam. Namun beredar isu setelah lebaran 2024, hak angket ini akan kembali digulirkan.
Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio, memilik pandangan terkait isu tersebut. Ia menilai usulan hak angket ini meredam karena sudah adanya komentarnya dari para petinggi partai di DPR yang pesimis terhadap usulan tersebut.
“Kecuali memang ada dukungan rakyat dari luar parlemen, sehingga memaksa atau membuat wakil-wakil rakyat berfikir lagi untuk mengangkat hak angket,” kata pria yang biasa disapa Hensat ini dalam chanel youtubenya Hendri Satrio # Hensat, Ahad (7/4/2024).
Sekedar informasi, Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Hensat yang juga pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) ini mengungkapkan, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu lebih berbahaya untuk Presiden Jokowi dibandingkan dengan Sengketa hasil Pemilu atau Pilpres 2024 yang sedang belangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, lanjut Hensat, bila hak angket digulirkan, maka bila diselidiki ada kecurangan Pemilu 2024 menggunakan kekuasaan yang dimiliki Presiden Jokowi atau pemerintah untuk memenangkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi), maka DPR RI bisa membuat rekomendasi Pemilu 2024 diulang. Bahkan masih kata Hensat DPR RI bisa juga rekomendasikan pemakzulkan Presiden Jokowi.
“Maka saya sih menduga ya secara politik ini yang akan diredam lebih dulu oleh penguasa dibandingkan MK, karena MK ini seperti bisa saja jadi penguat kemenangannya penguasa atau kemenangan Prabowo-Gibran,” ungkapnya.
Hensat juga berpandangan bakal sulit ada kejutan dari sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, yang salah satu yang diharapkan pendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres terpilih karena melanggar aturan dalam pencalonannya.
“Memang kalau saya mengamati jalannya persidangan menurut saya akan sulit ada kejutan-kejutan, walaupun apapun hasil MK, rakyat sudah banyak sekali dibukakan informasi-informasi tentang pelaksanaan Pilpres/Pileg 2024. Jadi artinya walaupun ada beberapa kecurangan yang terungkap di MK,” ujarnya. (Bie)