Jakarta, JURNALBABEL – Reinwartia Trygina atau Erin Taulany dilaporkan ke polisi oleh pendukung Prabowo Subianto karena telah menghina Prabowo lewat Instagram. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendukung polisi memproses kasus ini.
“Kasus Penghinaan terhadap Erin Taulany ini akan jadi perhatian pendukung Pak Prabowo. Kami meminta Polisi serius dan bersungguh-sungguh dalam penuntasan kasus ini,” kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, dalam keterangannya, Senin (22/4/2019).
Dia membandingkan dengan keseriusan polisi memproses kasus Ahmad Dhani. Dia ingin agar Polisi sama seriusnya memproses Erin.
“Ahmad Dhani sebagai Pendukung Prabowo diproses Polisi. Kami ingatkan Polisi jangan sampai tidak memproses kasus saudara Erin Taulany, karena kita tahu suaminya adalah Pendukung Jokowi. Jangan sampai hukum tajam ke pendukung Pak Prabowo tapi terindikasi tumpul ke pendukung Pak Jokowi,” kata Andre.
Sebelumnya, polisi menyatakan akan mengklarifikasi pelapor kasus ini. Setiap laporan masyarakat yang masuk ke kantor polisi pasti akan diselidiki. Jadwal pemanggilan belum dipastikan, karena perlu menunggu penyidik untuk menjadwalkan.
Pelapor adalah M Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Dia memperkarakan Erin pada Minggu (21/4) pagi kemarin. Firdaus menuduh Erin melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Iya nanti kita akan klarifikasi semua, namanya orang melapor, to,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (21/4) kemarin.
Sebelumnya, Andre Rosiade sempat menyatakan Prabowo bakal memaafkan Erin, suami selebritis Andre Taulany itu. Prabowo maupun BPN tidak akan mengambil langkah hukum terkait tindakan Erin itu.
“Tapi kalau ditanya apakah akan menuntut, nggak lah kalau menuntut. Buang-buang waktu. Tapi masyarakat tentu akan menilai kapasitas seorang Erin Taulany seperti apa. Pak Prabowo juga sudah pasti akan memaafkan yang bersangkutan. Kan bukan tipikal Pak Prabowo marah-marah begitu,” tutur Andre kepada wartawan, Minggu (21/4) pagi kemarin. (Joy)
Editor: Bobby