Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukkan peserta BPJS Kesehatan kelas III sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Sebab, cukup banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok hampir tidak mampu, terpaksa menunggak iuran bulanan.
“Sebaiknya kalau peserta tidak mampu dialihkan ke PBI atau UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemda,” ujar Irma Suryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Di hadapan perwakilan pengurus Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Jakarta, Irma mendorong pemerintah memutihkan iuran mandiri penunggak BPJS Kesehatan dari kelompok tidak mampu secara bersyarat.
“Kami mendorong pemerintah memutihkan tunggakan iuran BPJS dari kalangan miskin/setengah mampu dan diberi kelonggaran tapi diberi syarat. Kalau masih menunggak lagi dikenakan sanksi tidak bisa menggunakan BPJS hingga tunggakan dilunasi,” tegasnya.
Legislator asal Dapil Sumatra Selatan itu prihatin dengan tingginya penderita penyakit nonkatastropik yang berdampak pada tingginya biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan harus membayar cukup besar untuk penderita penyakit jantung, stroke, dan darah tinggi. Saya mengharapkan masyarakat membudayakan hidup sehat, lingkungan sehat, dan rutin berolahraga,” katanya.
Menurut politikus Partai NasDem itu, lingkungan sehat juga akan berpengaruh pada kesehatan jiwa masyarakat, terutama Gen-Z yang saat ini diduga banyak menderita gangguan kejiwaan.
