Jakarta, JURNALBABEL – Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana Pemilu.
Partai Gerindra menilai penetapan tersangka Slamet Maarif adalah upaya pembungkaman terhadap oposisi.
“Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi,” kata Waketum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senin (11/2/2019).
Menurut Fadli, tokoh-tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seolah menjadi target operasi. Dia menyinggung kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani.
“Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Mulai dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma’arif dan tokoh lain,” sebutnya.
Fadli menegaskan BPN bakal membela Slamet. Sebab, menurut dia, kasus Slamet terkesan dibuat-buat.
“Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini tidak perlu. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf) tapi tidak ditindaklanjuti,” ujar Fadli. (Joy)
Editor: Bobby