Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi IX DPR meminta pemerintah menertibkan adanya “Joki” dalam program Kartu Prakerja.
Hal itu sekaligus sebagai kritik Komisi yang membidangi masalah kesehatan tersebut terhadap pengaturan mekanisme pendaftaran program yang diperuntuhkan bagi para pencari kerja ini.
“Harus displinkan, sehingga tidak ada peluang Joki-joki itu,” kata anggota komisi IX DPR Anggia Erma Rini saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Menurut Anggia, Joki dalam Kartu Prakerja ini muncul karena adanya keputusasaan peserta yang tidak bisa mengerjakan soal-soal maupun pelatihan dalam program tersebut.
“Itu kan karena putus asa, jadi pakak Joki,” ungkapnya.
Wasekjen DPP PKB ini menambahkan permasalahan Joki ini harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya dengan cara melihat karakter orang Indonesia.
“Pemerintah mestinya menyediakan instrument yang sekaligus mendidik yang model pendaftarannya tidak hanya pokoknya daftar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ‘Joki’ Kartu Prakerja banyak berkeliaran di media sosial Facebook dan Instagram. Mereka menawarkan jasa untuk mendaftar ke program Kartu Prakerja sampai proses pelatihan, dan pada akhirnya pencairan insentif.
Syarat yang diminta oleh joki mulai dari foto KTP, Kartu Keluarga (KK), sampai swafoto dengan KTP. Fee yang didapatkan oleh joki juga beragam tergantung kesepakatan antara peserta Kartu Prakerja dan joki tersebut. Bahkan ada yang mengaku bisa membeli rumah dari hasil menjadi joki program Kartu Prakerja.
(Bie)