Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana meminta pemerintah segera memberikan draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang keamanan laut. Pasalnya, nantinya RUU tersebut akan mengatur hanya Badan Keamanan Laut atau Bakamla menjaga laut Indonesia seperti yang di inginkan Presiden Jokowi.
Saat ini kewenangan menjaga tersebar di TNI, Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk merealisasikan hanya Bakamla yang jaga laut, dibutuhkan perubahan beberapa Undang-Undang (UU) yang disatukam dalam UU atau yang disebut dengan sistem hukum Omnibus Law.
“Kita tunggu rancangan omnibus law tentang keamanan laut dari pemerintah, karena bagaimanapun pengamanan laut dan perbatasan di laut menjadi tanggung jawab bersama TNI, Polri dan Bakamla,” ujar Eva Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Kerjasama antar ketiga Intitusi yang bertanggung jawab ini, lanjut Eva, diharapkan ada terobosan yang lebih baik lagi dalam menjaga laut Indonesia. Pasalnya, dalam persoalan pengamanan laut tidak hanya bicara soal keamanan dan kedaulatan laut serta perbatasan, namun juga persoalan ekonomi dan lain sebagainya.
“Sehingga saya berharap pemerintah segera menyelesaikan rancangan omnibus law terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan khusus Polri sebagai mitra kerja Komisi III DPR, sementara ini tanggung jawab keamanan laut ada pada Baharkam (Pol Airud).
Ketika ditanya apakah ia sepakat hanya Bakamla yang jaga laut Indonesia, legislator asal Jawa Tengah inI belum bisa menjawabnya. Dengan alasan belum menerima draft dan naskah akademik RUU Omnibus dari pemerintah.
“Bukan persoalan sepakat atau tidak.
Kita belum terima rancangan omnibus law nya kan,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan nantinya hanya Bakamla yang diberikan kewenangan menjaga laut Indonesia. Jokowi menilai hal itu merupakan perwujudan dari eksistensi Bakamla sebagai penjaga perairan Indonesia (Indonesian Coast Guard).
“Ya memang kita harapkan ke depan Bakamla menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi Bakamla kayak Indonesian Coast Guard,” ujar Jokowi usai melantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian Jokowi menyadari untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah masih harus mengharmonisasikan sejumlah peraturan perundang-undangan.
Sebab saat ini masih banyak institusi yang memiliki kewenangan menjaga laut Indonesia. Mereka di antaranya ialah Polri, TNI, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Bie)
Editor: Bobby