Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 91/B Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tertanggal 7 September 2022.
Anggota Komisi II DPR, Ihsan Yunus, mengapresiasi Presiden Jokowi yang sudah menunjuk Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan RB, yang posisinya kosong sejak meninggalnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Sejak 15 Juli 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB, sedangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sempat menjabat sebagai Menpan RB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
“Alhamdullilah, sudah terpilih yang baru, semoga kinerja Kemenpan RB semakin baik,” kata Ihsan Yunus saat dihubungi jurnalbabel.com, Kamis (8/9/2022).
Politisi PDIP ini juga tidak meragukan lagi kapasitas Azwar Anas. Sebab, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, selama dua periode, yakni periode 2010-2015 ketika diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan periode 2016-2021 diusung PDI Perjuangan. Sebelumnya ia pernah menjadi anggota MPR RI dan DPR RI.
Ketika menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Azwar Anas dinilai berhasil mendorong pariwisata di kabupaten tersebut, termasuk dengan menyelenggarakan sejumlah kegiatan, seperti Tour de Ijen, Banyuwangi Festival, Banyuwangi Ethno Carnival, dan Banyuwangi Jazz Festival.
Banyuwangi pun meraih penghargaan “Innovation Goverment Award” sebagai Kabupaten Terinovatif di Indonesia sejak 2018.
“Paham betul masalah birokrasi. Kita semua berharap kedepannya bisa lebih baik, dan komisi II Insya Allah akan bersinergi dengan beliau,” ujarnya.
Terkait pekerjaan rumah apa yang harus diutamakan Menpan RB diawal masa jabatannya, legislator asal Jambi ini menyebut masalah tenaga honorer yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), akan dihapus pada November 2023.
Menurut Ihsan, Menpan RB yang baru ini harus bisa mencarikan jalan keluar masalah tenaga honorer ini. Sebab, hal itu masalah nasib ratusan ribu honorer di seluruh Indonesia.
“Harus dicari win win solutionnya, yang pasti nasib teman-teman honorer itu prioritas,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR lainnya, Anwar Hafid, mengatakan bekal pengalaman Anwar Anas pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, diharapkan bisa bekerja mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia.
Senada dengan Ihsan Yunus, Anwar Hafid juga meminta Menpan RB yang baru ini memprioritaskan masalah tenaga honorer eks K2, baik tenaga adminstrasi guru maupun tenaga kesehatan atau nakes.
“Dan akan saya berikan 2 jempol pada beliau kalau bisa mengambil kebijakan mengangkat mereka tanpa tes,” kata politisi Partai Demokrat ini saat dihubungi terpisah.
Proporsinya PDIP
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto, mengatakan pengangkatan menteri merupakan hak prerogratif presiden. “Menteri yang ditunjuk kelihatannya sesuai dengan proporsinya PDIP . Orang PDIP mengganti porsi menterinya PDIP,” kata Supriyanto saat dihubungi jurnalbabel.com.
Sekedar informasi, Menpan RB sebelumnya Tjahjo Kumolo merupakan menteri yang berasal dari PDIP.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menilai Azwar Anas mempunyai kapasitas dan pengalaman yang cukup memedai untuk menempati pos Menpan RB . (Bie)