Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyayangkan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab mengawasi ruang laut meskipun terbatas.
Pasalnya, terjadinya kasus pemagaran laut secara ilegal diberbagai wilayah Indonesia tidak diketahui atau tidak terdeteksi oleh KKP. Padahal, kata Bambang, di ruang laut itu ada nelayan. Kemudian di kelompok nelayan memiliki Penyuluh Perikanan (PPL) yang bertanggungjawab langsung kepada KKP.
Selain itu, lanjut Bambang, dinas kelautan di daerah sudah tidak memiliki kewenangan di ruang laut yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Sebab itu, legislator asal dapil Kalimantan Tengah ini berharap KKP wajib menjaga laut dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
“Kedepan harapan saya, pak Menteri harus mampu menjaga. Bukan alasan kalau dananya kecil, karena ruang laut yang dipinggir ini merupakan tidak biaya besar, tetapi cukup berdayakan PPL diwilayah-wilayah pesisir,” kata Bambang Purwanto dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Terkait efisiensi anggaran, Bambang Purwanto mengatakan KKP harus bisa menentukan skala prioritas terkait penanganan terhadap nelayan kecil. Pasalnya, kata dia, dalam 5 tahun terakhir KKP tidak nampak memprioritaskan penanganan masalah yang dihadapi oleh nelayan-nelayan kecil.
Maka dari itu, ia meminta KKP harus fokus menangani masalah yang dihadapi oleh nelayan-nelayan kecil yang selama ini terabaikan.
“Oleh karena itu kedepan, ini harus menjadi perhatian serius oleh Kementerian KKP,” ujar Bambang Purwanto.
Diketahui, efisiensi anggaran KKP sebesar Rp2,1 triliun sesuai lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tentang Tindak lanjut Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Dengan demikian pagu anggaran KKP saat ini di angka Rp4,1 triliun.
(Bie)