Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Supriansa mempertanyakan pengawasan serta peran kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Padahal dalam peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 tentang laporan berkala perusahaan asuransian.
“Di mana harus ada laporan bulanan, triwulan, persemester, dan tahunan. Saya tidak mau berspekulasi bahwa ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi ini,” ujar Supriansa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sebab itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini enggan menyandingkan persoalan skandal Bank Century dan PT Jiwasraya karena keduanya membuat perekonomoan Indonesia bermasalah.
“Karena orang lain yang merampok tapi negara harus bertanggungjawab bahwa PT Jiwasraya ini hampir menyimpulkan karena ini murni kesalahan pimpinan yang tidak menempatkan tindakannya sesuai semestinya sehingga kerugian ada pada nasabah,” katanya.
Sebab itu, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menambahkan DPR tidak boleh tinggal diam. “Mari mengambil peran dan Panitia Kerja atau Panja dalam rangka membentuk jajaran Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan apabila OJK berjalan dengan benar maka kasus Jiwasraya tidak akan terjadi karena Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sudah ada lampu merah.
“Sedangkan OJK perannya lemah. Nah yang jadi soal kapan Kejaksaan Agung memanggil OJK,” ujar Desmond.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR ini menambahkan jangan sampai Komisi III memanggil terlebih dahulu OJK. “Nanti jadi lama. Lebih baik Jaksa Agung panggil dan apa yang sedang terjadi sebenarnya. Kita akan pantau dengan baik,” katanya.
Sebab itu, Desmond yang menjadi pimpinan RDP ini meminta perlu dilakukannya rapat tertutup dengan Jaksa Agung.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung mengatakan pihaknya sudah memanggil OJK. “Sebenarnya OJK sudah kami panggil dan kami sedang pendalaman, dan memberikan input kepada kami bagaimana proses sebenarnya dan itu sudah kami lakukan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Bie)
Editor: Bobby