Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dalam menyidik dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut bertujuan agar penanganan hukum di Koprs Adhiyaksa itu tidak menimbulkan polemik, mengingat banyaknya dana masyarakat yang terancam.
“Saya berharap dan berpendapat agar pemeriksaan dan penyidikan ini haruslah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan polemik nantinya,” kata Khairul Saleh kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Pekan lalu, jaksa penyidik di Kejagung telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah data dan dokumen. Kejagung pun meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan telah memeriksa 17 orang saksi.
Dari total tersebut, dua di antaranya adalah seorang direktur, yakni Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan inisial MKS dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan inisial EA. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan agar masalah tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab, kata dia, hal itu bakal mempengaruhi pembangunan ekonomi nasional yang sedang digiatkan pemerintah. Khairul juga menunggu pemeriksaan oleh BPK terhadap kasus tersebut.
“Sesuai dengan aturan, maka perhitungan ada tidaknya dan besarnya kerugian negara, ditentukan dari pemeriksaan oleh BPK,” pungkas legislator asal Kalimantan Selatan ini. (Bie)