Jakarta, JurnalBabel.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengkaji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat rapat kerja bersama Kemenag. Hadir pula Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1444H /2023M.
“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI berencana membentuk Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023,” ujar Ashabul Kahfi, dikutip dari laman kemenag, Rabu (20/9/2023).
Selama rapat, juga disepakati bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M, perlu memastikan bahwa calon jemaah haji lansia mendapatkan pelayanan yang memadai, termasuk infrastruktur dan sarana-prasarana yang ramah bagi lansia.
Selain itu, konsep istitha’ah kesehatan akan diperdalam melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI sebelum pelunasan biaya haji.
“Perlu dikaji secara mendalam konsep istitha’ah kesehatan dengan cara melakukan tes kesehatan (screening) melalui Kementerian Kesehatan RI sebelum melakukan setoran pelunasan,” kata Ashabul Kahfi.
Dalam rapat ini juga disepakati sejumlah persiapan yang harus dilakukan, antara lain:
1. Memastikan kontrak kerjasama yang rinci dan jelas dengan pihak pemberi layanan, yang akan menjadi pedoman bersama untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.
2. Upaya diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait haji non-kuota, untuk memastikan hak-hak jemaah haji kuota tidak terlanggar.
3. Peningkatan layanan konsumsi, termasuk variasi menu sarapan atau makan pagi, serta layanan konsumsi sebelum dan setelah Puncak Haji.
4. Peningkatan layanan transportasi, termasuk bus sholawat, transportasi antar-kota, dan transportasi masyair (Armina). Skema kedaruratan juga akan diterapkan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
5. Jika ada kuota tambahan, Pemerintah akan melakukan kesepakatan MoU untuk memisahkan kuota haji reguler dan khusus, serta meningkatkan porsi kuota penerbangan untuk maskapai penerbangan dalam negeri.
6. Mengkaji masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi yang lebih singkat.
Rapat evaluasi haji tahun 2023 ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Agama, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, serta para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama.
(Bie)