Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo, menegaskan ketahanan energi harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan nasional sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan GREAT Institute, kemarin.
Dalam paparannya, Sartono menekankan energi tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai komoditas, melainkan sebagai faktor strategis yang menentukan stabilitas ekonomi, daya saing industri, hingga kesehatan fiskal negara.
“Ketahanan energi adalah prasyarat utama agar ekonomi tetap tumbuh dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga,” kata Sartono dilansir, Kamis (2/4/2026).
Sartono mengingatkan, dinamika global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan betapa rentannya sektor energi terhadap guncangan eksternal. Krisis energi pascapandemi dan konflik geopolitik telah mendorong lonjakan harga serta mengganggu rantai pasok global.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam posisi rentan akibat tingginya ketergantungan terhadap impor energi, terutama minyak mentah dan LPG.
Saat ini, produksi minyak nasional berada di kisaran 605 ribu barel per hari, sementara kebutuhan domestik mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Kesenjangan ini membuat Indonesia harus mengimpor dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
“Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pasokan, tetapi juga memberi tekanan besar terhadap APBN melalui peningkatan subsidi dan kompensasi energi,” jelasnya.
Ia menambahkan, lonjakan harga energi global memiliki efek berantai terhadap perekonomian nasional, mulai dari kenaikan biaya produksi, tarif transportasi, hingga harga kebutuhan pokok. Dampak tersebut pada akhirnya menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Lebih jauh Sartono menyoroti berbagai persoalan struktural di sektor migas, mulai dari penurunan produksi di lapangan tua, minimnya eksplorasi, hingga persoalan tata kelola seperti tumpang tindih lahan dan praktik illegal drilling.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh di sektor energi, salah satunya melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
“Kepastian regulasi menjadi kunci untuk menarik investasi, khususnya di sektor eksplorasi yang berisiko tinggi,” ujarnya.
Selain reformasi regulasi, Sartono juga mengusulkan pembentukan petroleum fund sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah volatilitas harga energi global, sekaligus mendukung pembiayaan energi masa depan.
Dalam perspektif yang lebih luas, ia menegaskan bahwa ketahanan energi tidak hanya soal ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan masyarakat.
“Energi harus terjangkau, merata, dan mampu menjaga stabilitas biaya hidup masyarakat,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih komprehensif untuk memperkuat ketahanan energi nasional, melalui peningkatan produksi domestik, diversifikasi energi, reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran, serta pembangunan sistem energi yang tangguh dan mandiri.
