Jakarta, JURNALBABEL- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau aparat keamanan yang bertugas berjaga di aksi 22 Mei tidak terprovokasi oleh massa aksi. Bamsoet mengingatkan soal ‘penumpang gelap’ yang kemungkinan menyusup dalam aksi.
“Saya mengimbau kepada seluruh aparat keamanan yang bertugas di lapangan agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pengunjuk rasa. Karena memang itulah target mereka para penumpang gelap yang menyusup di tengah-tengah aksi massa. Memancing aparat marah dan bertindak anarkis sehingga menimbulkan chaos. Aparat walau dalam kondisi lelah, harus tetap humanis namun tegas dalam menegakan peraturan dan perundang-undangan terkait penanganan ketertiban umum, dan keamanan negara,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2019).
Ia juga menyampaikan imbauan kepada massa aksi. Bamsoet meminta mereka agar menghormati rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU.
Politikus Golkar itu berharap massa aksi berdemo dengan tertib dan damai. Bamsoet mengingatkan bahwa ada UU yang mengatur tentang kebebasan berpendapat di muka umum.
“Hindari perilaku anarkisme yang hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kita tentu tidak ingin melihat terjadinya konflik horizontal akibat ketidaksepahaman dalam menyikapi hasil Pemilu,” ujarnya.
“Silakan mengemukakan pendapat dan unjuk rasa selama masih dalam koridor hukum dan undang-undang. Saya mengingatkan kembali kepada para pemgunjuk rasa agar mewaspadai adanya penumpang gelap atau penyusup yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa untuk menciptakan ‘martir’,” imbuh Bamsoet.
Bamsoet kemudian memuji capres Prabowo Subianto yang berencana melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap Prabowo menggaungkan kepada para pendukungnya agar melakukan kegiatan yang sesuai konstitusi.
“Saya memberikan apresiasi kepada sikap kenegarawanan Bapak Prabowo yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengimbau para pendukungnya agar tetap tenang dan menempuh jalur konstitusi,” ujar dia.
Ia juga menyinggung Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengakui pengumuman KPU tentang hasil Pemilu 2019. Sekali lagi, Bamsoet menegaskan agar pihak yang tidak puas dengan hasil itu untuk menempuh jalur hukum.
“Begitu juga saya menyampaikan rasa hormat kepada sikap kenegarawanan Ketua Umum PAN dan Ketua Umum Partai Demokrat yang secara terang menyampaikan menerima keputusan hasil akhir rekapitulasi Pemilu oleh KPU. Dan menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silahkan menempuh jalur mekanisme hukum melalui gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” kata Bamsoet. (Joy)
Editor: Bobby