Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyuarakan kebutuhan akan kenaikan honorarium bagi penyuluh agama yang saat ini hanya sebesar 1 juta per bulan.
Sebab itu, ia meminta agar honorarium penyuluh agama harus dinaikkan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting untuk memberikan pengakuan dan insentif yang layak kepada para penyuluh agama yang memiliki peran penting dalam menangkal radikalisme dan ekstremisme.
“Dengan pengetahuan keagamaan yang mereka miliki, mereka dapat memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran agama, serta mendorong nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan pemahaman yang moderat. Untuk melaksanakan tugas ini secara efektif, mereka perlu diakui dan mendapatkan insentif yang memadai, termasuk kenaikan honorarium,” ujar Ashabul Kahfi saat Raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/6/2023).
Selain itu, lanjutnya, penyuluh agama juga berperan sebagai agen moderasi beragama. Mereka mampu mempromosikan dialog antarumat beragama, mengedepankan pemahaman yang inklusif, dan menekankan pentingnya menghormati perbedaan dalam konteks keagamaan.
Kahfi juga menyoroti tingkat tanggung jawab dan kompleksitas tugas yang diemban oleh penyuluh agama. Selain memberikan ceramah dan pengajaran keagamaan, mereka juga harus memberikan konseling spiritual, memimpin acara-acara keagamaan, serta berperan dalam upaya pencegahan konflik sosial yang berbasis agama.
“Meningkatkan honorarium akan menjadi bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap peran mereka yang penting,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional ini.
Selanjutnya, Kahfi menekankan bahwa kenaikan anggaran honorarium akan membantu meningkatkan profesionalisme penyuluh agama.
Kahfi menilai, dengan memberikan kompensasi yang layak, pemerintah dapat menarik individu yang berkualifikasi dan berkompeten untuk menjadi penyuluh agama.
“Hal ini akan berdampak positif pada kualitas layanan yang diberikan dan pada akhirnya meningkatkan citra dan kinerja Kementerian Agama,” kata Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 itu.
Sumber: tribun-timur.com