Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyoroti wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh PDIP. Kemudian disetujui oleh sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS.
Menurut pria yang biasa disapa Hensat ini, Koalisi Perubahan dapat memulai hak angket tanpa harus menunggu gerakan dari PDIP.
Ia mendorong partai politik yang tergabung di dalam koalisi perubahan itu agar segera menginisiasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tanpa menunggu PDIP.
“Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari koalisi perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan,” kata Hensat, Senin (26/2/2024).
Meski PDI Perjuangan mengisi komposisi terbesar di parlemen saat ini, namun menurut Hensat tidak ada salahnya NasDem, PKB, dan PKS untuk memotori bergulirnya hak angket.
Bahkan Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) itu berpandangan, apabila koalisi perubahan bisa menggulirkan hak angket, maka akan menjadi catatan positif di mata publik.
“Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini. Jadi jangan membebankan PDI Perjuangan. Bahkan partai-partai yang ada di bawah koalisi perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat,” pungkasnya.
(Bie)