Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR hari ini melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Metro Jaya serta melaksanakan rapat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas narapidana hukuman mati WNA asal China, Chai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni (53 tahun), yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten pada Senin (14/9/2020).
Changpan kabur dari dalam selnya dengan membuat terowongan yang tembus ke saluran air di luar lapas. Herannya, aksi itu tak terdeteksi petugas sama sekali. Hingga kini Chai Changpan belum berhasil ditangkap.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan, berdasarkan pemaparan Kapolda Metro Jaya, terdapat beberapa fakta atas kaburnya narapidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 135 kg di wilayah Banten pada Oktober 2016. Pertama, bahan galian tanah tiap hari dua kantongan plastik dibuang ketempat sampah.
Kedua, ada terowongan atau galian dari dalam kamar tembus ke saluran drainase samping Lapas. Terowongan tersebut vertikal 2 meter, horizontal kurang lebih 30 m, dengan volume galian diperkirakan 30 M3 sampai 32 M3. Ketiga, lama waktu membuat terowongan diperkirakan 8 bulan dan bekerja mengorek atau menggali tanah dengan pahat.
“Saya melihat Chai Changpan ini terinspirasi film The Shawshank Redemption, dimana narapidana tersebut menggali terowongan dengan menggunakan sendok dan palu kecil. Sementara hasil galian atau buangan dimasukkan ke saku baju di buang tiap pagi ke lapangan,” kata Khairul Saleh.
Sekedar informasi, The Shawshank Redemption adalah film drama Amerika Serikat tahun 1994 yang ditulis dan disutradarai Frank Darabont dan dibintangi Tim Robbins dan Morgan Freeman.
Diadaptasi dari novella karya Stephen King, Rita Hayworth and Shawshank Redemption, film ini menceritakan kisah Andy Dufresne, seorang bankir yang menghabiskan hampir dua puluh tahun di Shawshank State Prison atas pembunuhan istri dan selingkuhannya meski ia mengklaim tidak melakukannya.
Di penjara, ia berteman dengan Ellis Boyd “Red” Redding dan dilindung para penjaga setelah kepala penjara memanfaatkannya dalam operasi pencucian uang.
Keempat, selama penggalian dan membuang hasil galian tidak diketahui petugas pengamanan. Kelima, melihat CCTV keluarnya berjalan sangat santai dan petugas pantau di pos jaga atas tidak melihat. Keenam, kawan 1 kamar Chai Cangpan bernama Chan Chien An alias Aan.
“Dari fakta di atas, ada dugaan keterlibatan pihak petugas pengamanan sebanyak 88 orang,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dari pemaparan fakta di atas, Khairul Saleh menganalisa beberapa hal. Pertama, lemahnya sistem pengawasan di Lapas atau petugas tidak melaksanakan SOP dengan baik.
“Kedua, pelaku tahanan mati atau seumur hidup dan punya catatan beberapa kali meloloskan diri kok masih ditahan di tahanan kota dan bukan di Nusa Kambangan yang lebih ketat pengawasannya. Siapa dia?” tanya Khairul Saleh.
Ketiga, perlunya kawan satu sel Chai Changpan, Aan harus diperiksa untuk mengorek keterangan siapa aja yang terlibat.
Dari hal-hal tersebut, Komisi III DPR minta penjelasan beberapa hal kepada Kapolda Metro Jaya. Pertama, bagaimana penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan orang dalam atau lainnya.
“Tidak mungkin Chai Changpan bisa melarikan diri atau tidak ketahuan aparat pengamanan kalau tidak dibantu orang lain atau aparat Lapas,” katanya.
Kedua, apakah sudah diperiksa rekening dari 88 petugas Pengamanan. Dan apakah sudah diperiksa juga rekaman pembicaraan hp petugas pengamanan tersebut. Ketiga, bagaimana perkembangan penyidikan saksi kunci kawan satu selnya yaitu Aan.
(Bie)