Jakarta, JurnalBabel.com – Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), di beberapa titik lokasi, diwarnai sejumlah kecurangan. Dimana, sistem keamanan yang diklaim aman oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata masih bisa dibobol oleh oknum dengan menggunakan aplikasi berbasis remote access.
Tak ingin kejadian serupa terulang, Komisi II DPR RI merasa perlu memastikan keamanan sistem dan teknologi yang kelak akan digunakan di tahapan berikutnya atau seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Ini akan menjadi kontrol kita (Komisi II) secara serius karena berkaitan dengan terjadinya kecurangan-kecurangan yag sangat memalukan yang baru-baru ini melibatkan 225 CPNS yang mengikuti tes SKD,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal usai memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II dengan jajaran Kantor Regional II BKN Surabaya, yang juga dihadiri oleh BKD Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Selasa (16/11/2021).
Sebagai upaya mengungkap penyebab kecurangan tersebut, Syamsurizal mengungkapkan, Komisi II sudah melakukan kajian-kajian serta sudah meminta penjelasan dari Kementerian PAN-RB serta BKN.
Dirinya merasa heran, mengapa pengerjaan soal masih bisa dilakukan dari luar perangkat tes, padahal sebelumnya teknologi yang digunakan sudah diklaim aman.
“Jadi ini yang kita ingin lakukan yaitu kontrol. Karena kita merasa punya tanggung jawab dalam hal penerimaan CPNS, untuk mendapatkan CPNS yang berkualitas ke depan. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar kita memiliki CPNS yang berkelas dunia. Namun, harapan kita menjadi buyar karena kecurangan seperti ini,” tutur politisi Fraksi PPP itu.
Menjadi keresahan Komisi II, jika ada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang sangat tercela. Pihaknya tidak ingin lagi melihat adanya pembocoran soal, pengerjaan soal dari luar ruang tes atau hal-hal yang sifatnya mencurangi, seperti kejadian membantu 225 peserta tes dengan cara remote access menerobos ke bank soal.
“Mewujudkan seleksi CPNS yang jujur kemudian menghasilkan CPNS yang berintegritas dan berkelas dunia, menjadi satu alasan kuat Komisi II DPR RI untuk terus melakukan fungsi controlling,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id