JurnalBabel.com – Pemerintah menetapkan anggaran makan satu orang warga binaan pemasyarakatan di Indonesia sebesar Rp17.000 – Rp20.000 per hari tergantung wilayah masing-masing.
Anggota Komisi III DPR, Supriansa, menilai nominal tersebut tidak layak dan perlu di evaluasi. Pasalnya, anggaran Rp20ribu untuk tiga kali makan untuk satu hari termasuk minum, tidak bisa memenuhi standar gizi yang dibutuhkan seseorang.
Dengan nominal itu, kata dia, warga binaan akan makan dengan lauk seadanya.
“Memang ada satu hal yang menjadi perhatian kami di Komisi III bahwa anggaran untuk makan warga binaan di seluruh Indonesia karena ini masih berlaku itu Rp20ribu untuk 3 kali makan. Bisa dibayakan menu-menunya seperti apa. Mereka akan mengevaluasi itu,” kata Supriansa usai kunjungan kerja Komisi III DPR ke Lapas Kelas 1 Makassar, seperti dikutip dari tvr parlemen, Kamis (4/7/2024).
Maka dari itu, tambah dia, Komisi III DPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran makan bagi warga binaan serta meminta Kementerian Hukum dan HAM memperbaiki tata kelola Lapas agar lebih profesional.
“Tentu ini menjadi menjadi perhatian kita di Komisi III supaya ditingkatkan itu anggaran Rp20ribu untuk 3 kali makan,” pungkas legislator Golkar asal dapil Sulawesi Selatan ini. (Bie)