Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, ini, mayoritas anggota komisi hukum DPR ini menanyakan masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana.
Widodo menjabat Plt Dirjen Imigrasi sejak 20 Juni 2021, menggantikan pejabat sebelumnya yang masuk masa pensiun, yakni Jhoni Ginting.
Khairul Saleh mengatakan ada 16 anggota komisi III DPR yang menanyakan hal itu, meskipun Kemenkumham saat ini sedang melakukan lelang jabatan tersebut.
Namun Khairul Saleh berharap pengisian jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham ini nantinya berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabata karir.
“Jadi bukan non PNS. Harapan saja pak menteri,” kata Khairul Saleh.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menilai masa jabatan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham terlalu lama, yang saat ini dijabat oleh Widodo Ekatjahjana.
“Imigrasi dengan segala macam cara memang sudah melakukan improvment, tapi di sini pak Plt Dirjen Imigrasi terlalu lama,” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Wihadi mengungkapkan Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan bahwa Imigrasi harus secepatnya melakukan suatu perbaikan-perbaikan.
“Kasian juga ini Plt pak,” ucapnya.
Namun Wihadi mengapresiasi saat G20 di Bali belum lama ini, Imigrasi dengan sigap melayani beberapa peserta G20 dengan cukup baik. Meskipun, di awal pelayanan-pelayanan itu cukup membuat Plt Dirjen Imigrasi marah-marah di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Tapi saya kira itu sesuatu hal yang memang harus dilakukan bahwa pelayanan kami tidak boleh seperti itu,” tegasnya.
Alhasil, politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan sistem perekrutan dan promosi di Kemenkumham seperti apa.
“Kok sampai Plt saja susahnya minta ampun, mereka tidak diganti-ganti untuk demisioner,” pungkas Wihadi.
(Bie)