Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin prihatin atas insiden dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan dilakukan Kombes Rachmad Widodo terhadap anaknya, Aurellia Renatha.
“Saya ikut prihatin atas kejadian tersebut dan kita harus lihat masalahnya secara komprehensif, mengingat mereka satu keluarga dan masih ada hubungan darah,” kata Rahmat saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Politikus Gerindra ini berharap persoalaan ini bisa diselesaikan secara adil serta bijaksana dan kedepan semoga tidak ada lagi insiden seperti ini tentunya sangat bisa membuat malu semua pihak.
“Saya yakin, pimpinan dalam memberikan sanksi, akan berikan saksi tegas yang seadil-adilnya dan tentunya memberikan efek jera dan akan bermanfaat di kemudian hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Aurellia Renatha mengaku dianiaya ayahnya, yang diduga oknum polisi Kombes Rachmad Widodo. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Kombes Rachmad Widodo diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
“KDRT dan penganiayaan,” kata Irjen Argo, Minggu (26/7/2020).
Argo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara perinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
“Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu,” katanya.
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha. Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
“Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta Utara,” katanya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
“Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya,” tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Putri RD, Aurellia, mengunggah suara rekaman dugaan KDRT ke akun media sosial Instagram miliknya. (Bie)