Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajaran jaksa terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Rano menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejagung dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.
Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh, mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu, serta mendalami kemungkinan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
“Komisi III DPR RI sebelumnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius, antara lain meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, mengusut dugaan intimidasi terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu, serta mendalami dugaan pelanggaran prosedur termasuk tidak dilaksanakannya penetapan majelis hakim dan adanya upaya pembentukan opini yang tidak tepat terkait posisi DPR RI,” ujar Rano Alfath, Minggu (5/4/2026).
Selain itu, Komisi III juga mendorong Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan eksaminasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi secara menyeluruh.
Rano mengapresiasi respons cepat Kejagung dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Agung yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi III. Ini penting sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.
Politikus PKB itu juga berharap penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas. Ia menekankan pentingnya tindakan keras jika terbukti ada pelanggaran.
“Kita berharap ini menjadi bentuk ketegasan Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, Jaksa Agung harus berani mengambil langkah lebih jauh, termasuk melakukan pemecatan maupun proses pidana terhadap jaksa-jaksa yang terbukti bersalah, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih institusi Kejaksaan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan,” katanya.
