Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menghadiri Seminar Nasional sebagai keynote speaker dengan tema “Implikasi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Terhadap Tata Hukum Nasional” di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, dengan tema seminar tersebut dapat melihat kembali sejauh mana dampak yang muncul akibat putusan para hakim di MK terhadap tata hukum di Indonesia.
Lebih lanjut ia menilai hal tersebut diperlukan dalam rangka memenuhi tuntutan hukum yang dapat memberikan pemenuhan atas jaminan, perlindungan, dan kepastian terhadap masyarakat dan hak-hak konstitusionalnya.
“Dalam hal ini, cara pandang hakim terhadap hukum tidak boleh kaku dan normatif-prosedural dalam melakukan konkretisasi hukum. Hakim harus mampu menangkap apa yang disebut keadilan hukum (legal justice) dan menangkap keadilan masyarakat (social justice),” kata Khairul Saleh.
Sehubungan dengan tugas sebagai anggota DPR, Khairul Saleh menjelaskan bahwa Kewenangan MK dalam menguji undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 memiliki keterkaitan yang erat dengan kewenangan pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh DPR dan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
“Kerja keras DPR dan Pemerintah dalam membentuk suatu undang-undang, tentu bukan sekedar membuat aturan tanpa ada kajian-kajian mendalam. Dinamika perkembangan masyarakat yang beragam, budaya masing-masing daerah, juga harus dikaji agar pengaturan yang ada tidak melanggar penghormatan yang diberikan konstitusi terhadap kekhususan keistimewaan daerah, dan hak-hak masyarakat yang tentunya memenuhi hak konstitusional masyarakat,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berhadap forum dialog dan diskusi ini dapat menghasilkan sebuah wacana sebagai sumbangsih pemikiran dalam melakukan proses legislasi dalam suatu tata hukum nasional kita.
“Saya yakin dengan niat baik kita semua, maka segala upaya kita untuk meningkatkan kualitas hukum di Indonesia akan tercapai dan diberi kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
(Bie)