Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menekan terjadinya money politic atau politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terutama dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang sangat rawan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Di Pileg ini, pendekatan-pendekatan money politic sangat rawan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap dalam Pileg nanti pada Jaksa Agung, bisa disampaikan sampai turun kebawah,” kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Supriansa, menekan money politic ini bisa menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Dalam artian, dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan jujur.
“Pemimpin yang beli kursinya sangat berbahaya dalam rangka menjadi pemimpin, menjadi anggota DPR misalnya. Kalau jadi anggota DPR dengan money politic, maka buntut-buntutnya Kejaksaan yang akan menangkapnya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap Kejagung bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menindak pelanggaran tindak pidana Pemilu, bisa efektif menyelamatkan demokrasi di Indonesia melalui Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
(Bie).