JurnalBabel.com – Komisi III DPR mengingatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu viral di media sosial.
“Kami berpesan, jangan sampai laporan-laporan masyarakat baru ditindaklanjuti setelah viral. Prinsip ‘No Viral, No Justice’ tidak boleh ada lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alftah, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan, Kamis (13/2/2025).
Rano menyampaikan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda dan Kejati Kalsel bertujuan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat kepolisian dan kejaksaan, termasuk dalam menangani laporan masyarakat serta pelaksanaan tugas di lapangan.
“Ini kunjungan rutin sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja kami, yakni Polri dan Kejaksaan,” jelas Rano.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti empat isu utama terkait penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kalsel.
Pertama, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Rikwanto meminta agar sisa anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung tugas kepolisian dan kejaksaan.
“Anggaran harus dikelola sebaik mungkin agar kinerja kepolisian dan kejaksaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Kedua, ia menyoroti laporan masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian, khususnya mengenai pelanggaran yang dilakukan anggota di beberapa daerah. Namun, ia mengapresiasi bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran serupa di jajaran Polda Kalsel.
“Kami menerima banyak laporan mengenai kinerja anggota kepolisian. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Alhamdulillah, di Polda Kalsel tidak ada pelanggaran signifikan yang ditemukan hingga saat ini. Saya harap Kapolda Kalsel dan jajarannya terus menjaga kedisiplinan dan membangun kedekatan dengan anggotanya,” kata Rikwanto.
Ketiga, ia menyoroti pentingnya menjaga kekompakan antarinstansi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, sehingga harus dikelola secara maksimal demi kesejahteraan rakyat.
Terakhir, terkait kinerja kejaksaan, Rikwanto menilai Kejati Kalsel sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan minimnya laporan pelanggaran.
“Dari laporan yang kami terima, kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel cukup baik. Meskipun masih ada beberapa catatan, hal itu masih dalam batas wajar dan dapat diperbaiki,” ungkapnya.
Rikwanto berharap Polda Kalsel dan Kejati Kalsel terus memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya harap Polda Kalsel dan Kejaksaan terus bekerja dengan hati, agar masyarakat tidak takut lagi bertemu polisi, tetapi merasa nyaman dan terbantu,” tutupnya.