Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindak jaksa ‘nakal’.
“Dari awal menjabat, Pak Burhanuddin berkomitmen untuk membinasakan jaksa nakal. Ini memang terbukti,” kata Rano Alfath dalam keterangannya, Selasa (21/6/2021).
Menurut Rano, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat di bawah kepemimpinan Burhanuddin. Salah satu faktor yang membuat kepercayaan publik meningkat, yaitu tegas terhadap jaksa nakal.
Lebih jauh Rano mengatakan ketegasan ST Burhanuddin mendapat sorotan saat memecat Pinangki Sirna Malasari. Terlebih, sebut politikus PKB itu, ketegasan Burhanuddin didukung oleh jaksa-jaksa agung muda yang berintegritas.
“Ketegasan beliau (Burhanuddin) ada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang signifikan, baik di pusat atau daerah. Didukung juga dengan posisi jaksa agung muda yang diduduki para personel berintegritas dan profesional,” ujar legislator asal Banten ini.
Dalam catatan Kejaksaan Agung sepanjang 2021, sebanyak 209 pegawai dijatuhi hukum disiplin, 33 di antaranya dipecat. Adapun 209 pegawai yang mendapatkan sanksi disiplin terdiri atas hukuman ringan 44 orang, hukuman sedang 97, dan hukuman berat 68 pegawai.
Jenis hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas perintah sendiri, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Belum lama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan akan memecat jaksa dan jajarannya yang bermain dalam proyek pemerintah.
“Saya pastikan akan mencopot jabatan sebagai penerapan sanksi administratif. Lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” kata Jaksa Agung.
(Bie)