Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara Pua Upa, meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk memberantas dan menindak tegas perusahaan tambang yang diduga tak memiliki izin penambangan. Pasalnya, penambangan illegal tersebut sangat berpotensi merugikan negara.
“Aparat harus cepat merespon keluhan masyarakat sekitar tambang, karena aset-aset negara harus dilindungi dan diselamatkan,” kata Dipo kepada wartawan di Jakarta, Kemarin.
Seperti diketahui, Koalisi Rakyat Selamatkan (KRS) Morowali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Morowali, Senin (4/7/2022). Aksi unjuk rasa itu meminta agar aparat hukum tak membiarkan mafia tambang menjarah aset negara.
“Baik, kepolisian, KPK dan Kejaksaan harus turun tangan untuk menyelidiki dugaan kasus penambangan liar,” ujar Dipo.
Komisi III DPR, lanjut Politisi PKB ini, akan terus mendorong agar aparat menyelidiki kasus-kasus dugaan penambangan liar. Tak hanya yang diduga terjadi di Morowali saja, namun seluruh Indonesia.
“Kita minta aparat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aksi KRS Morowali, Handi mendesak wakil rakyat dan KPK untuk membantu memberantas mafia tambang di wilayah ini,” teriak mereka dari atas truk, yang di sekelilingnya sudah dijaga oleh pasukan Satpol PP, kepolisian dan unsur TNI.
Bahkan Handi meminta pemerintah tak pandang bulu dalam menerapkan sanksi hukum kepada mafia tambang Morowali. Tak boleh ada tebang pilih. Apa pun posisi dan jabatannya.
Selain itu, KRS Morowali juga meminta pemerintah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tambang. “Tangkap para perambah kawasan hutan di Siumbatu dan WIUPK Blok Bahodopi Utara,” tegas mereka.
KRS Morowali juga mendesak Bupati Morowali, agar bertanggungjawab terhadap dugaan penambangan ilegal tersebut. Mereka meminta Bupati Morowali, segera melaksanakan rekomendasi DPRD Morowali.
“Kami juga meminta Bupati Morowali berdialog dengan aliansi rakyat lingkar industri,” tegasnya.
(Bie)