Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di BUMN.
Pernyataan tersebut dikatakan Rano Alfath berangkat dari adanya tradisi baru dari Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia ke Kejagung. Dimana, Garuda Indonesia ini memiliki hutang sebesar Rp 140 trilliun. Dengan kata lain secara teknis dinyatakan sudah bangkrut.
“Mudah-mudahan pak Jaksa Agung seperti apa tindak lanjut ke depannya. Mungkin banyak BUMN-BUMN yang memang akan mungkin terbongkar kasusnya,” kata Rano Alfath saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan banyak kasus korupsi yang terjadi di BUMN yang sudah terbongkar, dan kini ditangani oleh Kejagung seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya.
Di satu sisi, legislator asal Banten ini menyoroti minimnya anggaran yang terima Kejagung dari negara untuk menjalankan tugasnya. Sebagai contoh anggaran untuk Jampidsus sebesar Rp 39 milliar.
“Ini cukup tidak persoalannya, sedangkan yang ditangani kasus-kasus besar,” ujarnya.
Sebab itu, Rano berharap kasus-kasus besar yang sudah pada tahap penyelesaian, Kejagung tidak hanya mengejar soal pengembalian uang negara.
“Tetapi juga bagaimana nasib uang-uang masyarakat yang masuk dari bagian kasus itu. Ini juga harus jadi perhatian dari Pak Jaksa Agung,” katanya. (Bie)