Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta KPK menyoroti masalah tarif penggunaan token listrik oleh PLN kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat dirugikan dengan dikenainya PPN dan tiap daerah memiliki tarif yang berbeda.
“Ini harus benar ditangani, karena masyarakat dengan penggunaan listrik token banyak dirugikan karena tidak tahu sebenarnya masyarakat dipotong berapa (persen dari tarif token listrik-red),” kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Lebih lanjut Santoso mengatakan setiap pemerintah daerah (pemda) selalu menerima hasil pajak dari masyarakat setiap bulannya yang disampaikan oleh PLN. Hal itu yang memungut pajak tersebut pemerintah kabupaten/kota. Kecuali DKI Jakarta yang memungut pemerintah provinsi.
“Mereka rata-rata setiap daerah keberatan terhadap nilai yang diberikan oleh PLN disetiap wilayah-wilayah itu,” ungkapnya.
Meskipun setiap tahun masalah pajak token listrik ini diaudit oleh BPK, politisi Partai Demokrat ini berharap KPK menyoroti masalah ini. Sebab, kata dia, dalam program kerja KPK terdapat masalah penanganan PLN.
Santoso menambahkan masalah ini terdapat sekitar 514 kabupaten/kota yang perputaran uangnya setiap tahun triliunan rupiah.
“Mengenai PLN pak, tolong (disoroti-red),” tegasnya. (Bie)