Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta jajaran kepolisian di tingkat polda dan polres untuk menerapkan pengawasan ketat terkait tempat atau gudang penyimpanan barang bukti tindak pidana narkoba.
Hal ini ditegaskan Pangeran dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba seberat 269,707 kg sabu di lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selatan, Selasa (22/11/2022).
Menurut Khairul Saleh, tempat penyimpanan barang bukti narkoba di tingkat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim sudah ketat.
Hal itu dilihat dari keberadaan CCTV di berbagai sudut ruangan. Sehingga, ini perlu untuk ditiru dan diterapkan di semua tingkat jajaran Polri.
“Ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dirnarkoba,” kata Khairul Saleh.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudiarta menambahkan ruangan penyimpanan barang bukti narkoba perlu dirancang tiga lapis. Kemudian, setiap lapis ruangan diamankan dengan tiga kunci. Serta, setiap ruangan diawasi CCTV.
“Ketika penyidik hendak mengambil barang bukti atau memasukkan barang bukti, ini tidak lepas dari dua pintu yang kuncinya tiga orang memegangnya di sana dari berbagai sudut ada CCTV,” kata I Wayan.
Adapun dalam proses pemusnahan seberat 269,707 kg sabu tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut bahwa total barang bukti sabu itu berasal dari tujuh tersangka.
Pemusnahan narkoba itu berasal dari empat kasus pengungkapan narkoba yang berbeda. “Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu,” ujar Krisno. (Bie)
Sumber: kompas.com