Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel yang baru ditunjuk jadi Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim, harus mampu memperbaiki citra buruk Direktorat Jenderal Imigrasi di masyarakat.
Terutama, pada aspek pelayanan masyarakat dalam pembuatan paspor. Sebab, kata Santoso, bukan rahasia umum bahwa sering kali banyak masyarakat akan dilayani jika membayar lebih besar di luar ketentuan nilai PNBP (pendapatan negara bukan pajak).
“Apakah ia akan membuat citra imigrasi yang lebih baik atau malah sebaliknya,” kata Santoso saat dihubungi, kemarin.
Tugas lain yang harus diselesaikan Silmy Karim, lanjut Santoso, yaitu pengawasan orang asing. Jangan lagi ada temuan kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia tidak sesuai dengan dokumen masuk tanah air.
“Agar tidak ada lagi sindikat yang memasukkan WNA dengan visa atau izin tinggal namun bekerja di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini menilai penunjukan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi sudah tepat. Sebab, beliau memiliki banyak pengalaman di beberapa instansi.
“Itu mungkin yang jadi pertimbangan presiden memilih yang bersangkutan sebagai Dirjen Imigrasi yang baru,” kata Santoso.
Penunjukan Silmy Karim menjadi Dirjen Imigrasi melalui proses seleksi di Kemenkumham yang dilakukan semenjak 27 Juli 2022. Setelah melalui tahap administrasi hingga wawancara, namanya diserahkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.
Setelah melalui TPA, Silmy resmi diajukan sebagai calon terpilih Dirjen Imigrasi. Penetapan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Madya di Lingkungan Kemenkumham. (Bie)