Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memberikan beberapa catatan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Catatan pertama Khairul Saleh bahwa mutasi 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) harapannya bukanlah sekedar mutasi biasa, tetapi mencerminkan sikap Kapolri atas janji-janjinya di depan Komisi III DPR RI.
Janji yang dimaksud diantaranya “Hukum tidak boleh tajam kebawah tumpul ke atas”, “Polantas tidak perlu menilang”, ” Perangi teroris dan narkotika” dan beberapa lainnya.
“Itu adalah catatan berharga untuk peran Kepolisian Republik Indonesia lebih baik lagi kedepannya,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Kedua, mutasi beberapa jabatan Perwira Tinggi kali ini menurut Khairul Saleh sebagai wujud dari penyegaran yang tepat. Seperti Irjen Pol Suntana yang merupakan Wakabaintelkam Polri, diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat yang baru menggantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri. Sementara Irjen Pol Ahmad Dofiri mendapatkan tugas baru sebagai Kabaintelkam Polri.
Lalu Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo akan digantikan oleh Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara Irjen Pol Dedi Prasetyo akan menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Irjen Pol Argo Yuwono yang akan mengisi posisi Aslog Kapolri.
Ketiga, mutasi 173 Pati dan Pamen ini, lanjut Khairul Saleh, tentunya wajib menjadi harapan atas kritik masyarakat agar kinerja aparat Kepolisian Republik Indonesia jauh lebih baik lagi.
Keempat, mutasi 173 Pati dan Perwira dan Pamen dinilai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini wujud dari pertaruhan atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan peran Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi yang meletakkan ketertiban hukum berjalan dengan adil dalam rumah kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelima, melalui penyegaran pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini, Khairul Saleh berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Semoga relasi Kepolisian Republik Indonesia dengan ormas dan pemuka agama berjalan dengan baik tanpa kontroversi di balik isu moderasi agama.”
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dengan menerbitkan empat surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dari keempat surat telegram tersebut, Kapolri memutasi dan merotasi 173 perwiranya.
Terdapat 43 nama perwira tinggi yang dimutasi dalam surat telegram bernomor nomor ST/2278/X/KEP./2021.
Pada surat telegram ST/2279/X/KEP./2021 terdapat 53 nama perwira yang dimutasi, termasuk di dalamnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diangkat sebagai Dirregident Korlantas Polri.
Kombes Pol E Zulpan yang saat ini menjabat Kabidhumas Polda Sulsel diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Surat telegram berikutnya ST/2277/X/KEP./2021 terdapat 14 nama perwira menengah yang dimutasi dan ST/2280/X/KEP./2021 ada 63 nama perwira yang dimutasi.
(Bie)