Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak bisa dibiarkan terus dan ditunda sebagai upaya untuk melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurutnya, penyelesaiannya harus ada kemajuan dan kejelasan agar mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga dan tidak dianggap stagnasi.
“Karenanya diperlukan kemauan politik yang kuat serta komitmen dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaiakan kasus-kasus tersebut,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).
Lebih lanjut Khairul Saleh menilai pembentukan satuan tugas (Satgas) penuntasan pelanggaran HAM berat yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi saat hari peringatan HAM sedunia 2020, merupakan langkah positif dan dapat dijadikan momentum penyelesaian pelanggaran HAM berat dimasa lalu.
“Karenanya masyarakat mengharapkan adanya langkah-langkah konkret dan kemajuan yang significan dalam penanganan kasus-kasus HAM berat,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta adanya akselerasi dari penyelesaian kasus-kasus tersebut dan meningkatkam kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM serta pihak lainnya dalam upaya mencukupi alat bukti. Sehingga penyelesaian dapat terselesaikan dengan tuntas serta dapat diterima oleh berbagai pihak.
Khairul Saleh juga berharap Satgas bisa bekerja dengan profesional, penuh keberanian dan kejujuran. Sehingga ada kemajuan yang berarti serta memulihkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
“Dengan demikian Kejaksaan dapat dijadikan role model penegakan hukum yang berintegritas dan akuntable,” tuturnya.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini menyadari bahwa pekerjaan ini memerlukan pemikiran sinergisitas dengan berbagai pihak dalam rangka mencari alat bukti. Namun ia dan masyarakat menunggu hasil kerja keras Satgas, dan berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar Satgas bisa bekerja lebih cepat dan efektif. (Bie)