Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, mempertanyakan rendahnya pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021.
Berdasarkan data yang Adde Rosi miliki, target serapan anggaran KPK di 2021 untuk pendidikan korupsi di pendidikan dasar mencapai 111 persen. Untuk pendidikan menengah mencapai 174 persen, sementara untuk pendidikan/perguruan tinggi hanya mencapai 74 persen.
Padahal, kata Adde, KPK baru- baru ini melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani, terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.
“Ini kenapa? Padahal kita tahu KPK baru-baru ini menangkap Rektor Univeritas ternama ini kinerja yang baik. Lalu kenapa anggaran realisasi untuk perguruan tinggi rencana kerja pendidikan rendah,” kata Adde Rosi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut Adde Rosi mempertanyakan apakah di 2022 ini anggaran rencana kerja pendidikan korupsi akan terserap dengan baik atau di 2023 anggarannya ditambah atau seperti apa.
“Apakah di 2022 ini akan terserap dengan baik atau di 2023 anggaran ini ditambah atau seperti apa, karena kalau universitas ternama saja sudah ada kasus korupsi di dalamnya, bukan suatu yang tidak mungkin kalau universitas yang lain melakukan hal yang sama,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini pun berharap penyerapan anggaran rencana kerja pendidikan korupsi di perguruan tinggi agar dimaksimalkan. (Bie)