Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan pihaknya mempertimbangkan empat aspek dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).
Keempat aspek itu, menurut dia, yakni integritas, komitmen, kapasitas, dan kompetensi.
“Tadi kami melakukan seleksi terhadap para calon anggota KY terkait dengan integritas, komitmen, kapasitas, dan kompetensi,” kata Khairul Saleh seperti dilansir dari antaranews.com, Rabu (2/11/2020).
Menurut dia, keempat aspek itu yang akan menjadi penilaian anggota Komisi III DPR terhadap tujuh nama calon anggota KY yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) inj menjelaskan Komisi III DPR telah selesai melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY sejak Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020).
“Pada hari Senin adalah penyusunan makalah dan judulnya ditentukan Komisi III DPR, lalu pada hari Selasa calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR,” ujarnya.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini menambahkan Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada hari Rabu (2/12/2020) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan pandangan minifraksi terkait dengan kelulusan calon anggota KY yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota KY pada hari Selasa (1/12/2020) sejak pagi hingga sore hari secara terbuka. Masing-masing calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR.
Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum.
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D.
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I.
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D.
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M.
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.
(Bie)