Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dibahas di Komisi IX secara konstruktif dan bertanggung jawab.
“Komisi IX bersama pemerintah segera menyelesaikan RUU Kesehatan secara konstruktif dan bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan masyarakat,” kata Irma Suryani Chaniago seperti dilansir dari antara, Jumat (14/4/2023).
Menurutnyq, Komisi IX merupakan leading sector yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan RI, sehingga dibekali dengan pengalaman serta pemahaman yang mendalam terkait isu kesehatan.
Irma mengatakan pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX, sekaligus menjawab keraguan masyarakat yang menganggap pembahasan dilakukan di Badan Legislatif (Baleg) yang tidak seluruhnya merupakan mitra kerja Kemenkes.
“Ini juga kami maksudkan untuk menjawab keraguan masyarakat yang tadinya menganggap ada sesuatu, sehingga kemudian RUU ini tadinya mau dibahas di Banleg saja sebagaimana RUU Cipta Kerja. Keragu-raguan masyarakat itu kami jawab, RUU Kesehatan dibahas di Komisi IX,” jelasnya.
Irma berpendapat RUU Kesehatan harus bermaslahat untuk masyarakat dan juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk memperbaiki semua kondisi yang sebelumnya kurang bermanfaat.
“Untuk itu memang dibutuhkan kerja keras dari Komisi IX dan pemerintah, agar RUU ini nanti menjadi undang-undang yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan tidak masuk ke Judisial Review,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas secara detail dalam rangka menindaklanjuti semua keputusan rapat yang akan dilaksanakan dalam menyelesaikan RUU Kesehatan.
Sebelumnya, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengabarkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan akan ditangani oleh Baleg DPR RI.
“Wakil Ketua DPR telah menyerahkan pembahasan RUU Kesehatan ke Komisi IX. Tapi sekarang ada upaya mau mengembalikan pembahasannya nanti dari Komisi IX ke Baleg,” katanya.
Pihaknya menolak rencana tersebut, sebab Baleg merupakan kumpulan legislator dari berbagai komisi. Sementara RUU Kesehatan merupakan agenda sektoral kesehatan.
“Selama ini Komisi IX yang punya pengetahuan tentang BPJS Kesehatan karena sebagai mitra. Kalau ini ditarik ke Banleg, mereka tidak punya pengetahuan dan dampaknya akan sangat cepat diproses, tapi substansinya ngaco,” katanya. (Bie)