Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya, mengapresiasi penggunaan kartu dalam penyaluran gas subsidi LPG di Bangka Belitung.
Menurutnya, persoalan subsidi gas di Babel selalu ramai bukan pada jumlah kuota yang ditetapkan, namun pada bagaimana mekanisme penyaluran sehingga bisa tepat sasaran by name by address.
“Kami sepakat bahwa (persoalan subsidi gas LPG, red) ini soal penyaluran. Kita kalau dapat datanya bisa by name by address. Tapi, ketika mau distribusi barangnya tidak cukup atau tidak sampai. Kalau di Bangka Belitung saat ini sedang kerja sama antara Pemprov, BRI, dan Hiswana Migas yaitu bagaimana membuat kartu by name by address orang-orang yang namanya sebagai penerima subsidi gas elpiji tersebut ini mereka ada kartu, Kartu BRI,” jelas Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Mekanisme penggunaan kartu subsidi gas LPG di Babel, menurut Bambang, adalah pada saat mendatangi agen subsidi gas, para warga tersebut terlebih dahulu harus membeli kartu tersebut. Lalu, setelah membeli, warga menaruh uang saldo di dalam kartu tersebut. Sehingga, saldo dalam kartu ini dapat digunakan untuk membeli gas subsidi yang sudah sesuai by name by address.
“Program ini awalnya saya pikir tidak masuk akal, tapi saya pikir pasti berhasil. Karena BRI yang punya kartunya itu punya kepentingan untuk mengelola bisnis. Banyak kartu kontrol yang kita keluarkan selama ini untuk kegiatan apapun hanya sanggup cetak tapi tidak sanggup dijalankan. Karena tidak ada pihak yang berkepentingan mengelola sistem tersebut,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Sebab itu, ia berharap mekanisme penyaluran subsidi gas LPG di Babel dapat menjadi benchmark atau patokan di daerah lain.
“Sehingga intinya bahwa orang yang memang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi ini memang sampai. Caranya memakai kartu mungkin bisa jadi contoh,” ujar legislator dapil Babel itu.
Adapun beberapa kesimpulan RDP Komisi VII DPR RI terkait dengan subsidi LPG yaitu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk meningkatkan pengawasan pada realisasi penyaluran LPG tabung 3 kilogram agar target 7,5 juta MT dapat terpenuhi dan tepat sasaran kepada masyarakat dan usaha mikro yang membutuhkan.
Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk segera mengevaluasi implementasi program LPG tabung 3 kilogram termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran program subsidi tersebut. (dpr.go.id/bie)