Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR mendesak Presiden Jokowi untuk menunjuk Menteri Sosial (Mensos) definitif atau permanen untuk menggantikan Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabotabek tahun 2020.
Presiden Jokowi memang sudah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Mensos sementara, pasca Mensos Juliari ditahan oleh KPK.
Namun dengan beban tugas serta pengelolaan anggaran sebesar Rp100-an triliun dari APBN di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020, Komisi VIII DPR nilai harus dipimpin oleh menteri definitif. Tidak bisa menteri sementara. Apalagi di tengah pandemi saat ini, bebas tugas Kemensos sangat berat.
“Ya harus definitif. Kalau tidak definitif akan kesulitan menjalankan tugas dengan anggaran Rp100-an triliun,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, saat dihubungi, Sabtu (6/12/2020).
Terkait kriteria Mensos berasal dari partai politik atau profesional, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak mempermasalahkan. Pasalnya, hak itu menjadi hal preogratif Presiden.
Yang terpenting menurutnya “Kewenangan presiden. Berintegritas, dan mampu membangun sinergi yang baik dengan seluruh mitra kerja serta profesional,” ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti, menambahkan kinerja Kemensos akan lebih optimal jika langsung di beri menteri pengganti yang definitip.
“Kebetulan di awal tahun, jika masih Pelaksana Tugas atau bisa 2 X kerja. Karena yang di tunjuk baru masih harus menyesuaikan. Begitu pula Plt, jadi agak terbuang waktunya,” kata Endang saat dihubungi terpisah.
Endang juga senada dengan Bukhori, tidak mempermasalahkan serta mempunyai kriteria Mensos definitif penggati Juliari Batubara. Ia menyerahkan kepada Jokowi karena itu hak preogratifnya.
“Karena hak preogratif Presiden, jadi kita hanya berharap yang terbaik saja. Siapa pun yang di pilih Presiden,” ujarnya.
Kaget
Terkait penetapan Mensos Juliari Batubara oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabotabek tahun 2020, Legislator asal Jawa Tengah ini mengaku sebagai mitra kerja sangat kaget.
Pasalnya, lanjut Endang, selama ini mendesak Mensos dengan harapan masyarakat terdampak Covid-19 bisa merasakan kehadiran negara.
Ia juga berharap proses hukum berjalan dengan menerapkan azaz praduga tidak bersalah sebelum terbukti secara sah dan berkekuatan hukum tetap.
“Andaikan itu betul, tentu kita berharap semua itu bisa dijadikan pembelajran bagi semua pihak untuk lebih teliti dan berhati-hati,” katanya.
(Bie)